Pala
Myristica fragrans Hout
Suku : Myristicaceae
a. Nama daerah
Falo, kapala, bubula, pal, pahalo, gosora.
b. Bagian yang digunakan
Biji.
c. Deskripsi tanaman/simplisia
Pohon tinggi 15 m, bertajuk rimbun. Batang tegak, berkayu, bulat, percabangan simpodial dan berwarna putih susu. Daun tunggal berbentuk lonjongujung dan pangkal runcing, tepi rata, panjang 8-10 cm dan lebar 3-5 cm, pertulangan menyirip, hijau mengkilat. Bunga majemuk berbentuk malai, tumbuh di ketiak daun, bunga jantan berbentuk periuk, bunga betina 1-2 helai, daun pelindung built, mahkota bertajuk dabn berwarna kuning. Buah licin, agak bulat, berwarna kuning panjang 3-6 cm dan lebar 3-5.5 cm. biji kecil, bulat telur, kulit ari berwarna putih kekuningan 26026kemudian berubah menjadi merah tua, mengkilat dan berbau wangi, berwarna hitam kecoklatan. Akar tunggang warna putih susu.
d. Kandungan kimia
Minyak atsiri (kamfen, sinen, diterpen), minyak lemak.
e. Data keamanan
LD50 tikus oral :> 15 g/kgBB, dikategorikan aman.
f. Data manfaat
1. Uji praklinik:
Efek sedatif seduhan biji pala dicoba pada mencit jantan, pada konsentrasi 60%. Efek sedatif pada kelompok mencit yang diberi infus buah pala pada dosis 67,5 mg/10 g BB menyebabkan perpanjangan waktu tidur akibat pemberian fenobarbital, dibandingkan kelompok yang diberi akuades.
2. Uji klinik:
-
g. Indikasi
Insomnia.
h. Kontraindikasi
Kehamilan , laktasi, mono amine oxidase inhibitor (MAOI).
i. Peringatan
Dapat merangsang kontraksi uterus. Dosis besar menimbulkan abortus, perlemakan hati, nyeri epigastrium, aritmia, nausea, vomitus, sakit kepala dan delirium.
j. Efek Samping
Radang kulit pada yang peka, diare dan rasa panas di perut/lambung. Dosis berlebih dapat menimbulkan delusi, halusinasi dan rasa tidak nyaman.
k. Interaksi
Potensiasi waktu tidur phenobarbitone. Interaksi dengan etanol (karena pala mempunyai efek halusinogenik dan penghambat MAO), benzodiazepine seperti lorazepam atau diazepam, narkotik seperti kodein, beberapa antidepresan. Obat yang dimetabolisme melalui enzim cytochrome P450.
l. Posologi
3 x 1 kapsul (300 mg serbuk)/hari.
SUMBER : PMK NO.6 TAHUN 2016 TENTANG FORMULARIUM OBAT HERBAL ASLI INDONESIA